Seminar Baru 2017 : Bagaimana Setelah Tax Amnesty?
Tahukah anda bahwa prosedur pemeriksaan pajak pasca Tax Amnesty yang terbaru MENGHARUSKAN Direktur untuk hadir dan menjelaskan proses bisnis dari Perusahaannya secara langsung dan kehadiran Direktur/Pimpinan Usaha dan proses pemeriksaan TIDAK BOLEH diwakilkan, hanya boleh didampingi oleh Konsultan Pajak Terdaftar.
Apa saja yang harus di persiapkan supaya proses pemeriksaan berjalan lancar dan kehadiran berikutnya selama masa pemeriksaan dapat diwakilkan oleh Konsultan Pajak anda??
Mau tau jawabannya… ???
SEGERA Ikuti & hadirilah rahasianya yang akan di bahas pada Seminar berikut :
“ PROSEDUR PEMERIKSAAN PAJAK PASCA TAX AMNESTY”
Hari/ Tanggal: Jumat. 7 Juli 2017
Pukul: 09.00 s/d 15.00 WIB
Tempat: Srijaya Building “CX 5” lt 5
Jln Mayjen Sungkono 212-214 Surabaya
Investasi Biaya:
– Early Bird (s/d tanggal 23 Juni 2017) : Rp 350.000/Orang
– Normal Price (setelah tanggal 23 Juni 2017) : Rp 700.000/ Orang.
Seminar ini dilaksanakan oleh.
PT.Karunia Mitra Bersatu.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person kami
Avend (031) 7313121 / 085239918000